Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Universitas Pasundan Gelombang 2 Tahun 2023

Selamat kami sampaikan kepada para peserta seleksi PPG Dalam Jabatan gelombang ke 2 yang telah Lolos seleksi.

Kami informasikan bahwa mekanisme lapordiri akan kami sampikan langsung melalui Email SIMPKB peserta PPG.

Untuk itu silahkan periksa berkala Email yang tercantum pada SIMPKB masing-masing, kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan mellalui email.

Proses Lapor diri dapat dilakukan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh KEMDIKBUDDIKTI.

BERKAS LAPOR DIRI YANG HARUS DISIAPKAN :

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

8. SKCK (dari Kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

ppgdaljab.jpg