Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023

Selamat kami ucapkan kepada para peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan ke 3 yang telah ditetapkan sebagai peserta PPG.

Kami informasikan bahwa mekanisme lapor diri akan kami sampikan melalui Email peserta PPG yang tercantum pada SIMPKB.

Untuk itu silahkan periksa Email Bapak/Ibu yang tercantum pada SIMPKB secara BERKALA , kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui email.

Proses Lapor diri dapat dilakukan sampai dengan tanggal 14 November 2023.

DOKUMEN LAPOR DIRI :

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  3. Scan Ijazah S1
  4. Scan Transkrip Nilai S1
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Pas Foto terbaru berukuran 3x4 (Berformat gambar (JPG/PNG) dengan ukuran maksimal 1.5 MB, Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
  7. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  8. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  9. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

ppgdaljab3.jpg