Selamat kami ucapkan kepada para peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan ke 3 yang telah ditetapkan sebagai peserta PPG.
Kami informasikan bahwa mekanisme lapor diri akan kami sampikan melalui Email peserta PPG yang tercantum pada SIMPKB.
Untuk itu silahkan periksa Email Bapak/Ibu yang tercantum pada SIMPKB secara BERKALA , kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui email.
Proses Lapor diri dapat dilakukan sampai dengan tanggal 14 November 2023.
DOKUMEN LAPOR DIRI :
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Pas Foto terbaru berukuran 3x4 (Berformat gambar (JPG/PNG) dengan ukuran maksimal 1.5 MB, Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)