Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri Peserta PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2024

Selamat kami ucapkan kepada seluruh peserta PPG Prajabatan Gelombang ke 1 Tahun 2024 yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG di Universitas Pasundan.

Kami informasikan bahwa mekanisme lapor diri akan kami sampikan melalui Email peserta PPG yang tercantum pada SIMPKB.

Untuk itu silahkan periksa Email yang tercantum pada SIMPKB secara BERKALA, kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui email.

Proses Lapor diri dapat dilakukan pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024.

DOKUMEN LAPOR DIRI :

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat;
  3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait; dan
  4. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

ppgunpas2.png