Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri Peserta PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2023

Selamat kami ucapkan kepada seluruh peserta PPG Prajabatan Gelombang ke 2 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG di Universitas Pasundan.

Kami informasikan bahwa mekanisme lapor diri akan kami sampikan melalui Email peserta PPG yang tercantum pada SIMPKB.

Untuk itu silahkan periksa Email yang tercantum pada SIMPKB secara BERKALA, kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui email.

Proses Lapor diri dapat dilakukan sampai dengan tanggal 27 November - 01 Desember 2023

DOKUMEN LAPOR DIRI :

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek;
  3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal Parameter); dan
  4. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

ppgunpas.png