Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1- Tahun 2024

Selamat kami ucapkan kepada Bapak/Ibu guru yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024.
Kami informasikan bahwa Proses Lapor diri dapat dilakukan pada tanggal 23 Juli - 02 Agustus 2024.
BERKAS LAPOR DIRI:
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah pada FORM Lapor diri yang dapat diakses melalui tautan ini https://Form.lapor.diri. Tautan Grup WA ada dalam FORM Lapor diri.
  1. Pakta Integritas. Klik tautan ini https://Form.Pakta.Integritas untuk mengunduh contoh formatnya.
  2. Biodata Mahasiswa. Klik tautan ini https://Form.Biodata untuk mengunduh contoh formatnya.
  3. Scan Ijazah S1/DIV asli / copy yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Pas Foto terbaru Berdimensi 4 x 6 (Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
tertentu2024.jpg