Selamat kami ucapkan kepada Bapak/Ibu guru yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024.
Kami informasikan bahwa Proses Lapor diri dapat dilakukan pada tanggal 23 Juli - 02 Agustus 2024.
BERKAS LAPOR DIRI:
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah pada FORM Lapor diri yang dapat diakses melalui tautan ini
https://Form.lapor.diri. Tautan Grup WA ada dalam FORM Lapor diri.
- Pakta Integritas. Klik tautan ini https://Form.Pakta.Integritas untuk mengunduh contoh formatnya.
- Biodata Mahasiswa. Klik tautan ini https://Form.Biodata untuk mengunduh contoh formatnya.
- Scan Ijazah S1/DIV asli / copy yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Pas Foto terbaru Berdimensi 4 x 6 (Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki).