Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap ke 2 - Tahun 2024

Selamat kami ucapkan kepada Bapak/Ibu guru yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG bagi Guru tertentu tahap ke 2  tahun 2024 di LPTK Universitas Pasundan.

Informasi Link Grup WhatApp dapat diakses melalui melalui tautan https://Formulir_lapor_diri.
Seluruh Berkas Lapor diri di bawah ini diunggah melalui tautan https://Formulir_lapor_diri.
  1. Pakta Integritas. Klik tautan ini https://Fakta_Integritas untuk mengunduh contoh formatnya.
  2. Biodata Mahasiswa. Klik tautan ini https://Biodata_Mhs_PPG untuk mengunduh contoh formatnya.
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Pas Foto terbaru Berdimensi 4 x 6 (Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

Proses Lapor diri selambatnya tanggal 28 Agustus 2024.

tertentu20241.jpg