Pengumuman

Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap ke 3 - Tahun 2024

Selamat kami ucapkan kepada Bapak dan Ibu yang sudah ditetapkan sebagai peserta piloting PPG bagi Guru Tertentu di LPTK Universitas Pasundan.

Kami informasikan bahwa mekanisme lapor diri serta tautan undangan untuk masuk Grup WhatApp akan kami sampikan melalui Email Belajar ID Bapak dan Ibu.

Untuk itu silahkan periksa Email Belajar ID Bapak dan Ibu secara BERKALA, kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui Email Belajar ID Bapak dan Ibu.

PERSYARATAN LAPOR DIRI PPG BAGI GURU TERTENTU (DALAM JABATAN)

1. Biodata PDDIKTI

Biodata PDDIKTI berupa pertanyaan pertanyaan yang akan diisi secara langsung pada Formulir Lapor Diri

2. Pakta Integritas

Format Pakta Integritas diambil dari SIMPKB saat Penetapan Calon Mahasiswa. Pakta Integritas diketik dan menggunakan materai 10.000. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Pakta Integritas (spasi) Nama Peserta.

3. Ijazah S1

File scan Ijazah asli atau fotocopy legalisir yang diunggah dalam bentuk PDF max 1 MB. File scan berisi data ijazah, jika ijazah 2 halaman, maka di upload kedua halaman.Jika pada ijazah terdapat kesalahan penulisan ijazah, harap melampirkan surat keterangan asli kesalahan penulisan ijazah pada halaman pertama file. FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Ijazah S1 (spasi) Nama Peserta.

4. Transkrip Nilai S1

File scan Transkrip Nilai S1 asli atau fotocopy legalisir yang diunggah dalam bentuk PDF max 1 MB. File scan berisi data transkrip, jika transkrip 2 halaman, maka di upload kedua halaman FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Transkrip Nilai S1 (spasi) Nama Peserta.

5. Kartu Identitas (KTP)

File hasil scan KTP asli ( bagian yang tertera data KTP) yang diunggah dalam bentuk JPG max 1MB. KTP yang discan dalah bagian yang berisi data penduduk. File diberi nama dengan format KTP (spasi) Nama Peserta.

6. File Foto Latar Merah

Pria menggunakan jas hitam, kemeja putih dan dasi warna merah.

Wanita mengunakan jas hitam dan kemeja putih, tidak menggunakan dasi, tidak ada larangan memakai cadar.

Warna hijab hitam bagi yang menggunakan. Tidak menggunakan Kacamata, tidak menggunakan Topi/kopiah dll.

File foto asli yang diupload, bukan foto yang sudah dicetak atau foto diatas foto. File foto dalam bentuk JPG max 1 Mb. File diberi nama dengan format Foto Latar Merah (spasi) Nama Peserta.

7. SKCK (dari Kepolisian setempat)

SKCK asli yang masih berlaku dan tujuan atau keperluannya untuk “Persyaratan Mengikuti PPG”. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format SKCK (spasi) Nama Peserta.

8. Surat Keterangan Sehat(dari Puskesmas/RSUD setempat)

Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku dan tujuan atau keperluannya untuk “Persyaratan Mengikuti PPG”. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Surat Keterangan Sehat(spasi) Nama Peserta.

9. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD setempat ) minimal 3 parameter

File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Surat Bebas NAPZA (spasi) Nama Peserta.

10. Scan NPWP

NPWP wajib bagi ASN. Bagi yang belum memiliki dapat dikosongkan. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk JPG max 1MB. File diberi nama dengan format NPWP (spasi) Nama Peserta.

TATA CARA LAPOR DIRI Dapat diakses melalui tautan ini Tata Cara Lapor Diri )

ppgtertentu2024.jpg