Bismillah..
Berikut Informasi Pelaksanaan Lapor Diri peserta PPG Prajabatan periode ke 1 tahun 2022 di Universitas Pasundan:
1. Proses lapor diri dilakukan secara luring, mulai tanggal 26 sd 28 september 2022. Berlokasi di Gd. Baru Universitas pasundan, Lt. 5, Jl. Taman sari No. 6-8 Kota Bandung. Jam 09.00 s.d 15.00
2. Dokumen yang perlu diserahkan Mahasiswa saat lapor diri :
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RSUD/swasta *bukan klinik)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p)
- Copy Setifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan negatif tes PCR 3×24 jam.
- Lembar pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
3. Dokumen diserahkan kepada:
- Bpk. Dr. Saiful Almujab, M.Pd./
- Eggie Nugraha, M.Pd./
- Ibu. Dian Desnuar, A.Md.
Untuk memudahkan komunikasi, silahkan gabung dengan grup wa dengan cara copy link berikut:
https://chat.whatsapp.com/FaUg8GlcrtR5zPb6fMEZEu