Pengumuman

Pelaksanaan Lapor diri Peserta PPG Prajabatan Periode Ke 1 tahun 2022

Bismillah..

Berikut Informasi Pelaksanaan Lapor Diri peserta PPG Prajabatan periode ke 1 tahun 2022 di Universitas Pasundan:


1. Proses lapor diri dilakukan secara luring, mulai tanggal 26 sd 28 september 2022. Berlokasi di Gd. Baru Universitas pasundan, Lt. 5, Jl. Taman sari No. 6-8 Kota Bandung. Jam 09.00 s.d 15.00

2. Dokumen yang perlu diserahkan Mahasiswa saat lapor diri :

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RSUD/swasta *bukan klinik)
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
  • Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p)
  • Copy Setifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan negatif tes PCR 3×24 jam.
  • Lembar pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
3. Dokumen diserahkan kepada:
  • Bpk. Dr. Saiful Almujab, M.Pd./
  • Eggie Nugraha, M.Pd./
  • Ibu. Dian Desnuar, A.Md.
Untuk memudahkan komunikasi, silahkan gabung dengan grup wa dengan cara copy link berikut: 
https://chat.whatsapp.com/FaUg8GlcrtR5zPb6fMEZEu

ppg_prajab.png